Apple dapat dikenakan denda $450 juta atas kasus konspirasi dengan perusahaan penerbitan atas harga e-book, menurut laporan Reuters. Denda tersebut masih menunggu hasil pengadilan New York dan masih dapat berubah. Kejaksaan AS telah menuntut Apple dan 5 perusahaan penerbitan atas konspirasi menaikan harga e-book pada tahun 2012. Kejaksaan juga menilai Apple kembali melakukan konspirasi dengan perusahaan penerbitan pada tahun 2013 demi mengurangi kompetisi dari pesaing seperti Amazon.
Apple membantah telah melakukan konspirasi atas harga e-book dan akan mengajukan banding. "Kami tidak melakukan kesalahan dan kami percaya dengan fakta yang akan menunjukan hal tersebut," ujar juru bicara Apple Kristin Huguet. Meski demikian, jumlah denda tersebut cukup kecil jika dibandingkan jumlah pendapatan Apple yang mencapai $37,04 miliar pada tahun fiskal 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar