Jepang Inginkan Pajak Perusahaan di Bawah 30%

Menteri perekonomian Jepang, Akira Amari, hari ini mengatakan bahwa pemerintah akan berusaha memberlakukan pajak perusahaan lebih rendah yakni sebesar 29% dalam lima tahun ke depan. Apabila tidak ada kendala serius, aturan baru ini mulai berlaku di bulan April 2015. 
http://goo.gl/rcloKc
 
Saat ini besaran pajak yang dipungut oleh pemerintah Jepang mencapai 35.64%. Sebagai langkah awal, pihak Tokyo akan berusaha menyamai persentase pajak perusahaan Jerman yang hanya 29.59%, kemudian baru menurunkannya lagi. Pemangkasan pajak sudah menjadi agenda utama Perdana Menteri Shinzo Abe, dan menjadi poin penting dalam paket kebijakan ekonomi yang dikenal dengan Abenomics.

Abe meyakini kalau pengurangan pajak akan mendorong investasi baru di Jepang dan bisa membuka lapangan kerja bagi penduduknya. Apabila skenario ini berhasil diterapkan, Jepang bisa keluar dari fase deflasi yang sudah menghantui selama bertahun-tahun.
Jepang Inginkan Pajak Perusahaan di Bawah 30% Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Rahman Aksionline

Tidak ada komentar:

Posting Komentar